Penyebaran virus corona (Covid-19) memukul perekonomian Indonesia, termasuk pelaku usaha. Pemerintah memberikan dukungan industri sebesar Rp 70,1 triliun dan dunia usaha sebesar Rp 150 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkau) mencatat, dunia usaha yang terdampak signifikan adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut disebabkan, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Pada 2018, UMKM tercatat sebanyak 64,2 juta unit.