Kementerian Keuangan memperkirakan pendapatan negara sepanjang 2020 turun sebesar 10% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, atau hanya mencapai 78,9% dari target APBN tahun ini. Perkiraan ini menyesuaikan kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Penerimaan perpajakan akan turun sebesar 5,4%, yang terdiri dari penerimaan pajak (-5,9%) dan bea cukai (-2,2%). Hal ini dikarenakan ekonomi melemah, juga stimulus dari pemerintah bagi dunia usaha berupa insentif pajak dan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh).
(Baca: Dukungan Fiskal Sejumlah Negara untuk Penanganan Covid-19)
Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga diprediksi mengalami penurunan hingga 26,5% sebagai dampak dari jatuhnya harga komoditas.