Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Jumlah Kasus Berdasarkan Modus Korupsi (2019)
:[/] [bold]
:[/] [bold]
Nama Data
Nilai
Suap
51
Mark up
41
Penyalahgunaan anggaran
39
Penggelapan
35
Penyalahgunaan wewenang
30
Kegiatan/proyek fiktif
22
Laporan fiktif
22
Pungutan liar
11
Gratifikasi
7
Pemerasan
7
Penyunatan/pemotongan
5
Mark down
1
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Suap adalah modus yang paling banyak ditemui dalam pengusutan kasus korupsi. Setidaknya terdapat 51 kasus korupsi dengan penyuapan. Nilai suap sebesar Rp 169,5 miliar sedangkan pencucian uang sebanyak Rp 46 miliar.
Modus penyalahgunaan wewenang berjumlah 30 kasus. Jumlah tersebut memang tak sebanyak suap, namun nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 6,3 triliun. Nominalnya sekaligus yang terbesar dibandingkan modus lainnya.
>
Tahun lalu, setidaknya terdapat 271 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp 8,4 triliun. Jumlah tersangka sebanyak 580 orang dengan latar belakang yang berbeda, mulai dari aparatur sipil negara, swasta, hingga para petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).