Indonesia dan Australia melakukan kerja sama perdagangan melalui perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Kerja sama ini salah satunya membuat produk-produk Indonesia dikenakan tarif bea masuk nol persen di Australia.
Adapun, nilai ekspor Indonesia ke Australia mencapai US$ 2,8 miliar sepanjang 2018. Nilai itu didominasi oleh pengiriman minyak bumi sebesar US$ 636,8 juta. Kemudian, nilai ekspor komoditas berupa barang elektronik, kayu dan produk turunannya, serta pakaian berada di kisaran US$ 200 juta.