Sebanyak 1.639 kantor bank ditutup dalam empat tahun terakhir. Jumlah itu didominasi oleh penutupan kantor cabang pembantu 1.145 unit dan kantor kas 465 unit. Lalu, sebanyak 19 kantor cabang, tujuh kantor pusat, dan tiga kantor pusat nonoperasional juga tidak beroperasi lagi.
(Baca: PHK Massal Industri Perbankan Dunia)
Penutupan tersebut banyak terjadi di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, lantaran penggunaan teknologi finansial (fintech) yang berkembang pesat. Kini, jumlah kantor bank pun hanya sebanyak 31,2 ribu unit pada 2019.