Pertambangan dan penggalian menjadi sektor pekerjaan dengan rata-rata upah tertinggi pada Agustus 2019, yakni Rp 4,77 juta. Sektor tertinggi selanjutnya terdapat pada sektor informasi dan komunikasi sebesar Rp 4,31 juta dan jasa keuangan sebesar Rp 4,25 juta. Adapun rata-rata upah buruh nasional pada Agustus 2019 sebesar Rp 2,91 juta.
BPS mencatat delapan lapangan pekerjaan dengan upah di bawah rata-rata nasional. Pekerjaan tersebut adalah industri pengolahan, kontruksi, jasa pendidikan, pengadaan air, perdagangan besar dan eceran, penyedia akomodasi dan makan minum, dan pertanian.