Kondisi hak politik dan kebebasan sipil Indonesia semakin menurun sejak 2016. Hal ini terlihat dari laporan yang dipublikasikan Freedom House dengan judul Freedom in The World, skor kebebasan Indonesia pada 2019 sebesar 62 dari skala 0-100. Angka tersebut mengalami penurunan dalam tiga tahun secara beruntun ke level 62 seperti terlihat pada grafik.
Freedom House menyebutkan, penurunan ini terjadi karena adanya korupsi yang sistemik, diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok rentan, ketegangan di Papua, dan penggunaan kewenangan secara politis atas undang-undang pencemaran nama baik.
Kondisi tersebut membuat Indonesia masuk dalam kategori setengah bebas yang dapat dilihat dari tiga indikator. Indikator ini memiliki skala maksimal 7 (1 bebas-7 tidak bebas) dengan nilai 3 terhadap angka kebebasan, 2 terhadap hak politik, dan 4 terhadap kebebasan sipil.