Realisasi dana transfer ke daerah dan dana desa ke dua provinsi di Tanah Papua pada 2018 sebesar Rp 63,1 triliun. Jumlah tersebut naik 4,7% dari tahun sebelumnya. Adapun dana pemerintah pusat yang mengalir ke provinsi Papua sebesar Rp 45 triliun dan Rp 18,09 triliun ke Papua Barat.
Menurut Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018, anggaran pemerintah pusat yang mengucur ke Provinsi Papua terdiri atas dana bagi hasil Rp 4,1 triliun dan alokasi umum Rp 22,45 triliun. Kemudian, dalam bentuk dana alokasi khusus Rp 6,04 triliun, dan dana otonomi khusus, dana desa dan lainnya sebesar Rp 12,38 triliun.
Sementara yang mengalir ke Provinsi Papua Barat terdiri atas dana bagi hasil sebesar Rp 2,58 triliun dan alokasi umum Rp 8,02 triliun. Lalu, dalam bentuk dana alokasi khusus Rp 2,09 triliun, serta dana otonomi khusus, dana desa dan lainnya Rp 5,94 triliun.
(Baca Databoks: 80% Desa di Papua dan Papua Barat Masih Berstatus Tertinggal pada 2018)