Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2015-2019 menargetkan angka putus sekolah sebesar 1% pada masing-masing jenjang pendidikan. Namun, berdasarkan Indikator Pendidikan Provinsi Papua 2018 masih terdapat anak yang putus sekolah pada jenjang pendidikan SD/sederajat sebesar 2,21%.
Angka ini lebih tinggi di jenjang SMP/sederajat yakni 6,05% dan SMA/sederajat sebesar 5,41%. Bahkan, angka putus sekolah untuk jenjang pendidikan SMP/sederajat dan SMA/sederajat meningkat dari 2017 yang masing-masing sebesar 4,95% dan 4,23%.
Alasan tertinggi penduduk di Provinsi Papua usia 5-24 tahun yang belum pernah atau tidak bersekolah lagi adalah karena tidak ada biaya, yaitu sebesar 22,66%. Alasan kedua karena belum cukup umur, yang dirasakan kelompok umur 5-6 tahun, sebesar 22,11%. Alasan ketiga disebabkan fasilitas sekolah yang jauh, yaitu sebesar 13,52%. Alasan selanjutnya karena bekerja atau mencari nafkah sebanyak 12,73%.
(Baca Databoks: Cek Data: Berapa Anggaran Pendidikan yang Ditransfer ke Daerah?)