Pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, di Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, kawasan induk ibu kota baru membutuhkan lahan seluas 40 ribu hektare (ha). Nantinya, luas wilayah ini akan dikembangkan menjadi 180 ribu ha dari tanah yang dimiliki pemerintah di sana.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), luas wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara adalah 25.988,08 kilometer persegi atau 2,6 juta ha (1 kilometer persegi lahan setara dengan 100 hektar). Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 2.923,73 kilometer persegi atau 292,4 ribu ha. Adapun ibu kota sebelumnya, DKI Jakarta memiliki luas 662,33 kilometer persegi atau 66,2 ribu ha.