Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp 8,37 triliun. Angka tersebut naik dari 0,2% dari proyeksi 2019 yang sebesar Rp 8,36 triliun. Alokasi Dana Otsus ditujukan untuk pendanaan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,68 trilun, naik 9,73% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,26 triliun. DTI bertujuan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di Provinsi Papua dan Papua Barat. Harapannya, dengan adanya DTI, dalam waktu 25 tahun sejak 2008 seluruh kabupaten/kota dapat terhubung dengan transportasi darat, laut, dan/atau udara yang berkualitas.