Berapa Dana Otsus dan DTI untuk Papua?

1
Dwi Hadya Jayani 20/08/2019 17:29 WIB
Image Loader
Memuat...
Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp 8,37 triliun. Angka tersebut naik dari 0,2% dari proyeksi 2019 yang sebesar Rp 8,36 triliun. Alokasi Dana Otsus ditujukan untuk pendanaan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,68 trilun, naik 9,73% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,26 triliun. DTI bertujuan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di Provinsi Papua dan Papua Barat. Harapannya, dengan adanya DTI, dalam waktu 25 tahun sejak 2008 seluruh kabupaten/kota dapat terhubung dengan transportasi darat, laut, dan/atau udara yang berkualitas.

Data Pasar

Macro update by
14 August 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Inflasi yoy (Jul) 2,88% -0.46
Inflasi mom (Jul) -0,14% -0.58
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Pertumbuhan ekonomi (yoy) (Q1) 5,61% +4.08
Persentase kemiskinan (Mar) 8,07% -0.18
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
Nilai Tukar USDIDR 17.868 +0.05
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Neraca perdagangan (Jun) -450,50 -72.02
Ekspor Migas (Jun) 1,07 +40.52
Impor Migas (Jun) 4,56 +0.96
Ekspor (Jun) 25,46 +9.72
Impor (Jun) 25,91 +4.41
Kunjungan Wisman (Mei) 1,38 +10.69
NTP (Jul) 116,16 +1.32

Data Populer

Loading...