Sepanjang 2018 telah terjadi 4.696 pengaduan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke crisis center Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2PTKI). Jumlah ini meningkat 4,94% dari tahun sebelumnya.
PMI tidak berdokumen merupakan pengaduan terbanyak mencapai 441. Masalah terbanyak berikutnya ialah para PMI ingin pulang sebanyak 332 pengaduan, serta gaji tidak dibayar berjumlah 228 pengaduan. Dari 10 pengaduan terbesar, dua di antaranya mengalami peningkatan, sisanya berkurang seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Sementara berdasarkan negara tujuan penempatan, pengaduan terbesar terkait para PMI yang mengadu nasib di Malaysia, yaitu mencapai 3.133 atau sekitar 67% dari total pengaduan. Sementara berdasarkan provinsi asal, para PMI dari Aceh mencatatkan pengaduan terbanyak dengan 1.732 atau sekitar 37% total pengaduan tahun lalu.