World Health Organization (WHO) menyebut polusi udara sebagai masalah lingkungan utama yang menimbulkan risiko bagi kesehatan. Setiap tahun polusi udara di luar ruangan maupun yang disebabkan oleh peralatan rumah tangga menyebabkan 7 juta kematian.
Kematian yang ditimbulkan oleh polusi udara tersebut tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan kematian yang ditimbulkan oleh malaria, tuberkulosis, dan AIDS. Polusi udara menyebabkan 26% kematian akibat penyakit jantung akibat tersumbatnya pembuluh darah dan 24% kematian akibat stroke. Selain itu, polusi udara juga menyebabkan 43% penyakit paru obstruktif kronik dan 29% kanker paru-paru.
Kasus kematian terbanyak akibat polusi udara ada di kawasan Asia Tenggara, yakni mencapai lebih dari 2 juta kematian per tahun. Kawasan Pasifik bagian barat juga mencatat ada lebih dari 2 juta kasus kematian akibat polusi udara.
Penyebab utama polusi udara adalah pembakaran bahan bakar fosil, kayu, dan penggunaan biomassa untuk memasak, memanaskan, dan menerangi perumahan. Faktor lainnya adalah polusi yang ditimbulkan oleh industri, termasuk pembangkit listrik bertenaga batu bara, ternak yang menghasilkan gas metan dan amonia, pembakaran sampah pertanian, dan sampah organik di tempat pembuangan akhir (TPA).
(Baca Databoks: Indeks Standar Pencemaran Udara DKI Jakarta Perlu Diwaspadai)