Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami perlambatan sementara kredit perbankan masih menunjukkan ekspansi. Data Statistik Perbankan Indonesia mencatat DPK perbankan pada akhir 2018 hanya tumbuh 6,45% menjadi Rp 5.630,45 triliun dibanding posisi akhir tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan yang terendah dibanding tahun-tahun sebelumnya seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Sementara kredit perbankan sepanjang tahun lalu mencatat pertumbuhan 11,75% menjadi Rp 5.294,88 triliun dibanding tahun sebelumnya. Adapun kredit kepada pihak ketiga pada 2018 tumbuh 11,12% menjadi Rp 4.494,42 triliun dan kredit kepada bank lain tumbuh 43,52% menjadi Rp 63,13 triliun dari tahun sebelumnya.
Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan hingga akhir 2018 masih terjaga di level 23,18%. Kemudian rasio margin bunga bersih (NIM) sebesar 5,32% dan rasio pinjaman terhadap deposit (LDR) sebesar 90,04%.