Daya saing infrastruktur Indonesia masih tertinggal dibanding negara-negara kawasan Asia Tenggara seperti Singapura atau Malaysia. Namun, Indonesia lebih baik dari Vietnam maupun Filipina. Wilayah yang berbentuk kepulauan dengan luas 5,1 juta km persegi dan terbentang dari Sabang sampai Merauke menjadi tantangan bagi pemerintah untuk meningkatkan daya saing infrastruktur nasional.
Dalam laporan The Global Competitiveness Report 2018 skor pilar infrastruktur Indonesia berada di level 66,8 dari skala 0-100 dan berada di peringkat 71 dari 140 negara yang disurvei. Di tingkat ASEAN, Indonesia berada di posisi ke 5 di bawah Thailand dan di atas Vietnam. Skor daya saing infrastruktur Indonesia tersebut terpaut 28,88 poin dari Singapura yang merupakan negara dengan peringkat daya saing tertinggi di AsiaTenggara maupun di tingkat global.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala telah berupaya memperbaiki daya saing Indonesia dengan meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur sejak 2015 menjadi Rp 256,1 triliun, naik 65% dari tahun sebelumnya. Anggaran infrastruktur terus meningkat menjadi Rp 410,4 triliun pada 2018. Untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan dana Rp 415 triliun untuk pembangunan infrastruktur.