Pemerintah Anggarkan Rp 415 Triliun Untuk Membangun Infrastruktur 2019

Ekonomi & Makro
10/12/2018 13:15 WIB
Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemerintah (2014-2019)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam kampanyenya mengungkapkan bahwa jika memenangkan Pemilihan Presiden 2019 akan melakukan pembangunan infrastruktur tanpa utang. Namun, Sandiaga tidak menjelaskan skema dan pembiayaan yang akan dilakukannya.

Sementara Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Erick Thohir menanggapinya pernyataan Sandiaga tersebut bahwa sebagai pengusaha dalam menjalankan bisnis sudah pasti ada modal dan utang. “Kalau yang tanpa utang sama sekali sungguh menarik. Nanti kita undang diskusi dengan para pengusaha, kita lihat paparannya. Menarik itu,” kata Thohir.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 pemerintah menganggarkan dana Rp 415 triliun untuk membiayai membangun infrastruktur. Jumlah tersebut yang dilakukan melalui anggaran belanja pemerintah pusat Rp 173,8 triliun, melalui transfer ke daerah Rp 196,2 triliun dan melalui pinjaman/utang  Rp 45 triliun. Proyek infrastruktur biasanya dalam jangka panjang dan butuh biaya yang sangat besar sehingga sulit dapat dipenuhi oleh pemerintah maupun BUMN. Sehingga butuh pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan untuk mendanainya.

Data Populer
Lihat Semua