Pemerintah Tetapkan 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019

15/11/2018 14:00 WIB
Image Loader
Memuat...

Pada 2019, terdapat 4 hari kejepit nasional (harpitnas/hari kerja yang diapit oleh hari libur) yang biasanya dijadikan momen oleh untuk mengambil cuti menikmati libur panjang.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Anda mengakses konten Single Data Premium.
Untuk meneruskan, silakan berlangganan, atau beli secara satuan.

Professional

Nikmati akses premium dengan harga yang lebih terjangkau.

Mulai dari

Rp300.000 150.000/bulan

Berlangganan

Akses lebih banyak konten premium dan fitur eksklusif khusus pelanggan.

Mulai dari

50.000/bulan

Hanya Rp833 per artikel
Beli Satuan

Langsung baca artikel “Pemerintah Tetapkan 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019”.

Rp10.000

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...