Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
Nama Data
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
01-2018
1
02-2018
1
03-2018
2
04-2018
1
05-2018
3
06-2018
10
07-2018
0
08-2018
2
09-2018
1
10-2018
0
11-2018
1
12-2018
2
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018, pemerintah memutuskan menambah 3 hari cuti bersama pada perayaan Hari Raya Hidul Fitri tahun ini menjadi 7 hari dari sebelumnya hanya 4 hari.
Dalam SKB yang ditetapkan pada 22 September 2017, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 13, 14, 18 dan 19 Juni. Namun, dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama sebelum Idul Fitri 1439 Hijriah (2018 Masehi) bertambah dua hari, yaitu pada 11 dan 12 Juni. Kemudian sesudah lebaran pemerintah juga menambah satu hari, yakni pada 20 Juni.
>
Dengan adanya SKB Tiga Menteri tersebut libur nasional dan cuti bersama pada Juni 2018 bertambah 3 hari menjadi 10 hari, termasuk hari Lahir Pancasila dan hari Raya Lebaran 15-16 Juni. Dalam SKB sebelumnya hari libur nasional dan cuti bersama hanya 7 hari. Alhasil, libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun ini juga bertambah menjadi 24 hari dari sebelumnya 21 hari.