Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell mulai 8 Juni 2018 resmi menaikkan harga. Dalam situsnya, SBPU milik perusahaan minyak Belanda tersebut menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) antara Rp 200-300/liter.
Untuk harga BBM jenis Regular (RON 90) pada 8 Juni 2018 naik Rp 200 menjadi Rp 8.700/liter dari harga sebelumnya. Demikian pula untuk Super (RON 92) naik Rp 250 menjadi Rp 9.600/liter, V-Power (RON 95) naik Rp 300 menjadi Rp 10.850, serta Diesel naik Rp 300 menjadi Rp 10.750/liter dari harga sebelumnya.
Kenaikan harga BBM tersebut terkait naiknya harga minyak mentah dunia yang saat ini telah berada di level US$ 77,24/barel untuk jenis Brent dan US$ 66/barel untuk jenis WTI. Sementara harga acuan minyak mentah Indonesia (ICP) untuk April 2018 mencapai Rp 67,43/barel.