Naiknya harga minyak mentah dunia di atas US$ 60 per barel telah mendorong kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sepanjang 2018. Beberapa perusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah menaikkan harga eceran BBM agar tetap mendapatkan nilai keekonomiannya.
Harga BBM merek Performance 92 di SPBU Total mencatat kenaikan tertinggi sepanjang 2018. Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), harga bahan bakar dengan kandungan oktan 92 tersebut pada 16 Februari 2018 dipatok Rp 9.150/liter, yang berarti telah naik Rp 800 dari posisi akhir tahun lalu Rp 8.350/liter. BBM dengan kenaikan terbesar kedua adalah Pertamax Turbo dengan RON 98 (Pertamina), yakni sebesar Rp 750/liter menjadi Rp 10.100.
Pada Februari 2018, Pertamina secara resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite mengikuti kenaikan harga minyak mentah dunia. Sebagai informasi, harga minyak mentah jenis WTI telah berada di atas US$ 63/barel dan untu jenis Brent US$ 67/barel.