Pesatnya perkembangnya teknologi internet ternyata membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Makin tingginya pengguna internet di Indonesia banyak pula konten negatif yang diunggap di dunia maya. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencatat terdapat lebih dari 826 ribu konten yang telah diadukan oleh masyarakat.
Dari total tersebut, sebanyak 805 ribu aduan dari mayarakat (97,5%) merupakan konten yang mengandung unsur pornografi. Sekitar 16 ribu aduan (1,96%) merupakan konten perjudian. Sementara aduan masyarakat yang mengandung unsur radikalisme mencapai 237 aduan (0,07%). Sepanjang April 2018 terdapat 34 aduan masyarakat yang mengandung unsur radikalisme.
Pemerintah melalui Kominfo terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun konten negatif yang dianggap melanggara peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, meskipun telah dilakukan pemblokiran selalu saja ada konten negatif baru yang muncul, terutama konten yang mengandung unsur pornografi. Di tengah meningkatnya tindakan teroris, pemerintah lebih ketat melakukan pengawasan di dunia maya. Pasca terjadinya serangan teroris dalam beberapa hari terakhir, Kominfo telah menghapus 1.285 konten di berbagai platform terkait tindakan teror yang terjadi di tiga gereja di Surabaya.