Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Menurut data Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, pada 2015 telah terbit 1,95 juta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dengan total nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhutang mencapai Rp 7,7 triliun. Sebagai informasi, PAD DKI Jakarta dari pajak daerah pada 2015 mencapai Rp 29,08 triliun.
Kelurahan Ancol merupakan penyumbang PBB terbesar untuk Pemerintah DKI Jakarta dengan nilai sebesar Rp 226 miliar. Adapun 10 kelurahan penyumbang PBB terbesar di Ibu Kota mencapai Rp 1,6 triliun atau sekitar 21% dari total. Kelurahan tersebut umumnya dikenal sebagai wilayah pemukiman elite di Jakarta, seperti Pluit, Senayan, Kuningan dan lainnya.
Dari data yang ada di Dinas Pelayanan Pajak DKI, dapat diketahui adanya ketimpangan pendapatan pajak di Jakarta. PBB di Ancol mencapai Rp 226 miliar sementara di Kelurahan Pulau Tidung yang merupakan kelurahan penyumbang PBB terendah di Jakarta hanya Rp 220 juta. Deviasi antara keduanya mencapai 1.000 kali lipat.