Berdasakan situs pemeringkat Global Fire Power (GFP), Indonesia masuk dalam daftar 20 negara dengan militer terkuat di dunia. Indeks kekuatan militer (PowerIndex) Indonesia pada 2017 sebesar 0,3347 poin dan berada di urutan 14 dari 133 negara yang di survei. Semakin kecil indeks mengindikasikan semakin besar kekuatan militer suatu negara. Peringkat militer terkuat dunia masih diduduki oleh Amerika Serikat dengan indeks 0,0857 dan di urutan kedua adalah Rusia dengan indeks 0,0929.
GFP menggunakan lebih dari 50 faktor untuk menentukan formula dalam menentukan kekuatan militer suatu negara. Dengan banyaknya faktor tersebut memungkinkan sebuah negara kecil dapat memperoleh penilaian yang lebih baik dibanding negara yang lebih besar karena memiliki teknologi yang lebih maju. Dalam penghitungan tersebut GFP tidak hanya mengandalkan jumlah senjata yang dimiliki suatu negara, tapi lebih berdasarkan keragaman kekuatan militer.