Guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, pemerintah mendorong munculnya berbagai pusat pertumbuhan ekonomi baru secara merata. Salah satu komitmen tersebut terlihat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan di berbagai wilayah guna memastikan ketersediaan energi dan menyiapkan sejumlah kawasan industri.
Data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam Laporan 3 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menunjukkan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan 65 kawasan ekonomi di seluruh Indonesia. Terdiri atas 12 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 17 Kawasan Industri (KI), 10 Daerah Prioritas Pariwisata Nasional (DPP), serta 26 Pusat Kegiatan Strategi Nasional (PKSN).