Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) proyek pembangunan infrastruktur hingga 2019 masih terpusat di wilayah Jawa. Dalam laporan EconMark dari Mandiri Group Research, tidak kurang dari Rp 1,08 kuadriliun dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa dan dialirkan kedalam 89 proyek pembangunan. Selanjutnya, wilayah Kalimantan mendapat Rp 380 triliun dalam 24 proyek, dan yang paling minim adalah wilayah Bali dan Nusa Tenggara yakni Rp 9 triliun dalam 16 proyek. Sedangkan untuk skala nasional, jumlah anggaran mencapai Rp 1.044 triliun untuk 9 proyek.
KPPIP adalah lembaga yang dibentuk dengan merevitalisasi Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI) yang sebelumnya dinilai kurang efektif. Lembaga ini menjadi tulang punggung bagi tercapainya target pembangunan infrastruktur khususnya di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, terutama dalam hal koordinasi antara pemangku kepentingan yang beragam. Baik itu dari pihak pemerintahan (kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD), dan pihak swasta.