Dewan Energi Nasional (DEN) dalam Laporan Tahunan SKK Migas 2016 menargetkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 31 persen pada 2050. Angka tersebut dari total kebutuhan energi nasional sebesar 1.030 MTOE. Sementara pada 2017 bauran EBT baru mencapai 11 persen.
Meningkatnya kebutuhan bahan bakar minyak bumi seiring banyaknya kendaraan bermotor sementara pasokan dan cadangan energi fosil yang terus menyusut, pemerintah berupaya memacu produksi energi terbarukan. EBT masih dianggap tidak ekonomis karena harganya lebih mahal dibandingkan dengan energi konvensional, tapi langkah tersebut harus dilaksanakan agar tidak terjadi krisis energi di masa depan.
Pada 2015, minyak bumi masih mendominasi bauran energi nasional, yakni sebesar 46 persen. Namun, pada 2025 diperkirakan akan tinggal 30 persen. Kemudian pada 2050 bauran minyak bumi kembali turun menjadi 25 persen yang berarti sudah di bawah EBT.