PT Freeport Indonesia hingga 2016 telah menyerap lebih dari 32 ribu tenaga kerja. Angka ini termasuk pekerja dan juga kontraktor yang berjumlah 12 ribu pekerja dan lebih dari 20 ribu kontraktor. Untuk pekerja langsung, ada sekitar 4.000 atau 35 persen pekerja merupakan penduduk asli Papua, dan hanya 152 atau 1,26 persen pekerja asing. Sedangkan sisanya diisi oleh penduduk Indonesia non Papua.
Seperti diketahui, manajemen Freeport berencana mengurangi jumlah karyawan sejak pekan lalu. Rencana tersebut disampaikan kepada para karyawannya melalui sebuah memo internal bertanggal 11 Februari 2017. Alasannya, pabrik pengolahan sudah berhenti beroperasi sejak 10 Februari 2017. Operasi penambangan pun sudah terhenti sehingga jumlah karyawannya juga akan dikurangi.
Beberapa hari terakhir, muncul wacana arbitrase yang akan dilakukan Freeport karena tidak puas dengan kebijakan baru pemerintah mengenai perubahan status kontrak. Namun demikian, Kementerian ESDM menganggap lebih baik jika Freeport mengajukan gugatan arbitrase daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah.