Papua Barat merupakan provinsi yang paling rawan terjadi politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 15 Februari 2017. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rilisnya mencatat, sebanyak 2.048 tempat pemungutan suara (TPS) di Papua Barat rawan terjadi politik uang. Kemudian di Banten, sebanyak 2.000 TPS juga rawan politik uang.
Menurut Pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron bahwa setidaknya ada tiga dimensi yang menjadi indikator kerawasan, yakni dari data pemilih, ketersediaan logisitik, keterlibatan penyelenggara negara, politik uang dan prosedur perhitungan pemungutan suara. Politik uang dapat berupa janji/pemberian berupa uang atau barang maupun jasa kepada para calon pemilih untuk kemenangan salah satu calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Pilkada serentak pada 15 Februari 2017. Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak ini terdiri atas 7 provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Aceh, Papua Barat, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, dan Bangka Belitung.