Lebih dari separuh permintaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium domestik masih harus diimpor. Dalam rilis PT Pertamina, pada periode Januari-November 2016 impor premium mencapai 67,8 juta barel atau sekitar 54 persen dari kebutuhan. Pada 2016, permintaan premium mencapai 122,17 juta barel, namun yang mampu diproduksi Pertamina hanya 57,7 juta barel. Sisanya harus dipenuhi dengan impor.
Volume impor premium hingga Januari-November 2016 mengalami penurunan yang signfikan sebesar 34,75 persen dibandingkan sepanjang 2015, yakni 102,6 juta barel. Demikian pula pada 2015, impor premium juga turun 12,7 persen dibanding 2014.
Tingginya permintaan BBM jenis premium serta terbatasnya produksi dari kilang domestik membuat impor masih tinggi. Meskipun secara proporsional mengalami penurunan. Untuk mencapai swasembada BBM pada 2023, Pertamina telah menyiapkan dana investasi senilai US$ 112 miliar setara Rp 1.490 triliun hingga 2025.