Dapatkan akses instan ke artikel “Setoran Freeport Indonesia ke Pemerintah US$ 16 Miliar”.
Rp10.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Setoran Freeport Indonesia ke Pemerintah Periode 1992-2015
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
Nama Data
Pajak dan Pungutan Lain
Dividen
Royalti
2007-12-31
5,52 Miliar
654 Juta
731 Juta
2008-12-31
1,04 Miliar
49 Juta
121 Juta
2009-12-31
1,01 Miliar
213 Juta
128 Juta
2010-12-31
1,57 Miliar
169 Juta
185 Juta
2011-12-31
1,99 Miliar
202 Juta
188 Juta
2012-12-31
904 Juta
0
76 Juta
2013-12-31
383 Juta
0
101 Juta
2014-12-31
421 Juta
0
118 Juta
2015-12-31
246 Juta
0
122 Juta
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Setoran PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Pemerintah sepanjang 1992-2015 mencapai US$ 16,1 miliar. Dalam lembar fakta kontribusi finansial PTFI yang diterbitkan pada 2016, jumlah tersebut terdiri atas dividen pemerintah US$ 1,28 miliar, royalti US$ 1,77 miliar dan pajak dan pungutan lainnya US$ 13,09 miliar. Selain itu, anak usaha Freeport McMoRan ini juga memberikan manfaat tidak langsung berupa pembayaran gaji karyawan, pembelian dalam negeri, pengembangan masyarakat dan lainnya senilai US$ 32,5 miliar sepanjang 1992-2015.
PTFI akhirnya mengajukan diri mengubah statusnya menjadi Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari status sebelumnya kontrak karya. Namun, dalam proposal yang diajukan Freeeport Indonesia meminta jaminan kepastian hukum dan finansial investasinya. PTFI meminta kepastian perpanjangan operasional selama 20 tahun lagi hingga 2041. Selain itu, PTFI juga menyampaikan kesediannya membangun smelter sebagai persyaratan untuk dapat mengekspor bahan mineral tambang.