Dari Rp 70,19 triliun anggaran DKI Jakarta 2017 yang disahkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono bersama DPRD pada Senin (19/12), Sekretariat Dewan mendapat alokasi Rp 143,6 miliar untuk memfasilitasi kerja anggota legislatif daerah. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20 persen dibanding APBD Perubahan DKI Jakarta pada 2015 yang nilainya Rp 115 miliar.
Kunjungan kerja anggota Dewan mendapat alokasi hingga RP 45,5 miliar. Sementara kunjungan kerja untuk komisi besarannya mencapai Rp 12,5 miliar. Serta pelaksanaan reses anggota DPRD pada 2017 dialokasikan senilai Rp 38,09 miliar.
Dari alokasi belanja DPRD pada 2017, ada anggaran yang dipangkas bahkan dicoret oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri atas APBD DKI 2017, belanja gaji sopir anggora Dewan dicoret dengan alasan belum adanya aturan hukum yang mengatur. Sementara anggaran untuk renovasi kolam ikan di depan gedung DPRD dipangkas dari Rp 579 juta menjadi Rp 300 juta