Cabai merah besar adalah salah satu komoditas sayuran yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2021, masyarakat Indonesia rata-rata mengonsumsi cabai merah sebanyak 0,15 kilogram (kg)/kapita/bulan.
Tingginya tingkat konsumsi ini tidak terlepas dari budaya kuliner Indonesia yang banyak menggunakan cabai merah sebagai bumbu dasar atau penyedap rasa makanan.
Jika dihitung menggunakan proyeksi jumlah penduduk tengah tahun (2020-2023), konsumsi cabai merah masyarakat Indonesia secara kumulatif mencapai 490,83 ribu ton pada 2021. Jumlah ini meningkat 9,94% dari konsumsi tahun 2020, sekaligus menjadi konsumsi tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Provinsi dengan konsumsi cabai merah besar tertinggi pada 2021 adalah Sumatra Barat, yakni 0,59 kg/kapita/bulan. Makanan masyarakat di Ranah Minang ini memang hampir semuanya menggunakan cabai merah sebagai penyedap rasa.
Konsumsi terbesar berikutnya berasal dari Bengkulu, yakni 0,58 kg/kapita/bulan, Jambi 0,46 kg/kapita/bulan, dan Riau 0,37 kg/kapita/bulan.
(Baca: Harga Cabai Rawit Merah di 10 Provinsi Ini Paling Mahal, Senin, 24 Oktober 2022)