Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warijo menyatakan inflasi minggu keempat Juli 2019 sebesar 0,23% secara bulanan atau 3,23% secara tahunan. Komoditas penyumbang inflasi terbesar adalah cabai rawit dengan kontribusi 0,12%. Kenaikan harga cabai rawit disebabkan musim panen yang meleset dari jadwal. Selain itu, peningkatan konsumsi masyarakat turut memengaruhi pergerakan harga cabai rawit.
Berdasarkan data harga pangan, selama Juli 2019 rata-rata harga cabai rawit terus naik. Hanya pada 26 Juli 2019 harga cabai rawit turun 0,15% dari Rp 64.900/kg menjadi Rp 64.800/kg.
Sementara kenaikan harga cabai rawit pada 1-25 Juli 2019 sebesar 40,71%. Adapun rata-rata harga cabai rawit tertinggi yang dijual di pasar tradisional terdapat di Kepulauan Riau sebesar Rp 85.900/kg. Harga cabai rawit di DKI Jakarta dan Papua Barat sebesar Rp 85.000/kg merupakan yang kedua tertinggi setelah Kepulauan Riau.
(Baca Databoks: Petani Gagal Panen, di Mana Harga Cabai Rawit Termahal?)