Menjelang Natal dan Tahun Baru beberapa harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat mulai merangkak naik. Faktor cuaca ekstrem yang sedang melanda sebagian wilayah Indonesia menjadi salah satu penyebab kenaikan harga cabai rawit merah hingga di atas Rp 100 ribu per kg.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai rawit merah di pasar trandisional Maluku telah mencapai Rp 150 ribu per kilogram (kg) pada 10 Desember 2021. Harga tersebut merupakan yang termahal dibandingkan dengan provinsi lainnya. Harga tersebut juga jauh di atas rerata nasional yang hanya Rp 76.100 per kg.
Faktor cuaca ekstrem yang sedang berlangsung telah berdampak terhadap masa panen cabai serta terbatasnya pasokan dari para petani membuat harga komoditas tersebut melambung hingga di atas Rp 100 ribu dalam beberapa pekan terakhir. Sebagian petani cabai di Maluku yang menjual hasil panennya ke daerah lain juga turut memicu kenaikan harga cabai di wilayah tersebut.
Provinsi dengan harga cabai rawit termahal berikutnya adalah Maluku Utara dengan harga Rp 140 ribu per kg. Diikuti Kalimantan Barat dengan harga cabai rawit merah Rp 112.500 per kg, Kalimantan Tengah Rp 103.750 per kg dan Papua Barat Rp 102.500 per kg.
Ada pula Sulawesi Tenggara dengan harga cabai rawit merah Rp 95.650 per kg. Setelahnya ada Kalimantan Selatan dengan harga cabai rawit merah Rp 95.350 per kg, Kalimantan Utara Rp 91.250 per kg, serta Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah masing-masing Rp 88.150 per kg dan Rp 81.250 per kg.
(Baca: Harga Cabai Merah Keriting di 3 Provinsi Ini di Atas Rp 60.000/kg)