Petani dan pengusaha tebu mendesak pemerintah agar segera mencabut kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk gula tebu. PPN ini dianggap memberatkan petani tebu karena harga gula di pasar juga dipatok dengan harga eceran tertinggi (HET).
Data Direktorat Jenderal Pertanian mmeperkirakan bahwa luas lahan tebu Indonesia pada 2016 mencapai 482.239 hektar (ha). Dari jumlah tersebut luas lahan tebu perkebunan rakyat mencapai 291 ribu ha atau sekitar 60 persen lahan tebu nasional. Dengan produksi mencapai 1,7 ton atau 63 persen dari total tebu domestik.
Adapun luas lahan tebu perkebunan besar swasta (PBS) mencapai 113 ribu ha atau sekitar 23 persen total lahan tebu domestik, dengan produksi 652 ribu ton. Sementara lahan tebu dari perkebunan besar negara (PBN) seluas 78 ribu ha atau 16 persen dari total lahan, dengan produksi 361 ribu ton.