Produk minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) nasional mendapat perlakuan diskriminasi di kawasan Uni Eropa karena perkebunan sawit di Indonesia dianggap menimbulkan dampak lingkungan. Alhasil, volume ekspor minyak sawit Indonesia periode Januari-September 2019 menyusut 11,78% menjadi 3,29 juta ton dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Volume tersebut setara 16% dari total ekspor CPO Indonesia yang mencapai 21,31 juta ton. Demikian pula nilai ekspor Indonesia ke Eropa turun sebesar 27,89% menjadi US$ 1,72 miliar atau setara Rp 24 triliun.
Menurut data Badan Pusat Statistik, ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa periode Januari-September 2019 terbesar adalah ke Spanyol, yakni mencapai 771,19 ton, turun 17,1% dibanding periode yang tahun sebelumnya. Negara Uni Eropa tujuan ekspor CPO terbesar kedua Indonesia adalah Belanda, yakni mencapai 715,23 ton, turun 15,3% dibanding sebelumnya. Kemudian. terbesar ketiga adalah Italia dengan volume sebesar 567,36 juta ton, juga turun 16,7% dibanding sebelumnya
Pengelolaan perkebunan sawit di tanah air dianggap kurang memenuhi standar berkelanjutan Uni Eropa hingga merusak lingkungan hidup. Tuduhan ini didukung oleh adanya kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun karena pembakaran lahan yang dilakukan oleh pihak yang terafiliasi dengan perusahaan perkebunan sawit.