Kegiatan usaha hortikultura meliputi perencanaan, pengembangan, perlindungan, usaha, pemberdayaan, dan pembiayaan terkait tanaman buah, sayuran, tanaman hias, dan tanaman biofarmaka.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 274 perusahaan hortikultura di Indonesia pada 2024. Jumlahnya turun 18,21% atau 61 unit perusahaan dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, perusahaan hortikultura paling banyak menjual atau mengusahakan komoditas buah-buahan, proporsinya mencapai 32,12%.
Kelompok komoditas berikutnya yang banyak diusahakan oleh perusahaan hortikultura adalah tanaman sayuran, yaitu sebanyak 29,20%.
Lalu perusahaan yang mengusahakan tanaman hias sebanyak 18,98% dan tanaman biofarmaka 2,19%.
Sementara, perusahaan yang mengusahakan lebih dari satu kelompok komoditas atau campuran sebanyak 17,52%.
Berdasarkan sebarannya, sebagian besar atau 195 unit perusahaan hortikultura berpusat di Pulau Jawa.
Kemudian Sumatera memiliki 38 unit perusahaan hortikultura, Bali-Nusa Tenggara 21 unit, Kalimantan 8 unit, Sulawesi 7 unit, dan Maluku-Papua 5 unit.
(Baca: Produksi Kunyit Naik pada 2023, Tertinggi dalam 5 Tahun)