Di Mana Dana Amnesti Pajak Disimpan?

Ekonomi & Makro
08/03/2017 15:25 WIB
Aliran Dana Amnesti Pajak ke Perbankan
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sejak digulirkan pada Juli 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Kauangan menyebutkan bahwa Tax Amnesty telah menghasilkan penerimaan bagi negara berupa uang tebusan sebesar Rp 113 triliun dan dana repatriasi senilai RP 145 triliun. Dana tersebut masuk melalui perbankan sebagai penampung dana amnesti pajak. Bank BCA paling banyak menampung dana amnesti pajak sebesar Rp 91 triliun, terdiri atas Rp 50 triliun dana repatriasi dan Rp 41 triliun dana tebusan.

Pencapaian BCA ini mampu melampaui Bank BUMN seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN. Adapun Bank Mandiri menerima uang tebusan Rp 16,3 trilun dan repatriasi Rp 26,9 triliun. Periode terakhir tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017 sehingga jumlah uang tebusan dan repatriasi berpotensi masih akan meningkat hingga akhir bulan ini.

Data Populer
Lihat Semua