Tiga Tahun Beruntun Freeport Rugi

Pertambangan
24/02/2017 09:30 WIB
Laba (rugi) Freeport McMoran 2004-2016
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Freeport McMoran sepanjang 2016 mencatat kerugian sebesar US$ 4,15 miliar atau lebih rendah 66 persen dibanding kerugian tahun sebelumnya. Kerugian ini kali ketiga sejak 2014 bagi perusahaan tambang asal Amerika Serikat. Pada 2014, kerugian perusahaan induk PT Freeport Indonesia ini mencapai US$ 1,3 miliar, kemudian pada 2015 kerugiannya melonjak 835 persen menjadi US$ 12,23 miliar.

Chief Executive Officer Freeport McMoran, Richard Adkerson berencana mengajukan gugatan ke lembaga arbitrase internasional jika dalam 120 hari tidak mencapai kata sepakat dalam perundingan dengan Pemerintah Indonesia. Pemerintah dianggap secara sepihak menghentikan ekspor mineral PT Freeport sejak 12 Januari 2017.

Pemerintah menghentikan ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia karena tidak mau mengubah statusnya dari pemegang kontrak karya menjadi pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 disebutkan bahwa perusahaan tambang yang ingin melanjutkan ekspor harus mengubah kontraknya menjadi IUPK per 1 Januari 2014.

Data Populer
Lihat Semua