Dapatkan akses instan ke artikel “Harta Orang Indonesia di Amnesti Pajak Mencapai Rp 1.769,8 Triliun”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Jumlah Harta Dilaporkan Menurut SPH (25 September 2016)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tanggal rilis:26 September 2016
Wilayah:Indonesia
Periode survei:Juli-September 2016
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Menurut statistik Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, jumlah harta penduduk Indonesia yang mengikuti amnesti pajak mencapai Rp 1.769,8 triliun. Jumlah harta ini dibandingkan pelaporan per Agustus lalu, meningkat lebih dari 100 kali lipat. Tertinggi adalah deklarasi harta bersih dalam negeri mencapai Rp 1.197,7 triliun.
Peningkatan deklarasi harta ini terjadi karena menjelang masa akhir program amnesti pajak tahap I per September ini, tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat. Tak hanya itu, seperti banyak diberikan media, banyak pengusaha kakap juga ikut melaporkan harta kekayaanya.
Beberapa pengusaha kondang yang mengikuti program amnesti pajak antara lain pemilik Grup Lippo James Riady; duo pengusaha bersaudara: Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir dan bos Grup Mahaka Erick Thohir; pemilik Grup Humpuss dan putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra; dan mantan bos Grup Astra dan pemilik Grup Triputra Theodore Permadi Rachmat.