Waktu keberangkatan haji paling cepat di Indonesia adalah delapan tahun. Menurut daftar tunggu jamaah haji dari Kementerian Agama, dua kabupaten tercepat yakni Kabupaten Sanggau di Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu. Pendaftar baru dari wilayah ini, dapat berangkat haji paling cepat pada 2024 mendatang.
Menurut statistik Kementerian Agama, rata-rata keberangkatan haji di 24 provinsi Indonesia saat ini adalah 19 tahun. Keberangkatan haji ini tergantung dari besarnya kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada saat ini, di Indonesia hanya terdapat 14 kabupaten/kota yang memiliki waktu tunggu keberangkatan haji kurang dari 12 tahun.