Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Pembangkit PLN Menurut Wilayah 2016
Unduh
Disalin..
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
KATADATA INSIGHT CENTER
Hubungi KIC untuk permintaan data, riset, dan analisis. Hubungi sekarang »
AKecil
ASedang
ABesar
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Pembangkitan PT Perusahaan Listrik Negara 2016 secara nasional sebesar Rp 983 per KWh (7,39 sen dolar AS/KWh). Angka ini turun sebesar Rp 15/KWh dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 998/KWh (7,45 sen dolar AS/KWh).
Biaya termahal berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Maluku dengan BPP lebih dari Rp 2.000 per KWh, yaitu masing-masing sebesar Rp 2.322 dan Rp 2.305 per KWh. Dari 5 wilayah dengan BPP tertinggi, 4 diantaranya berada di wilayah Indonesia timur, yakni NTB, Maluku, NTT dan Papua, hanya Bangka Belitung yang berada di Sumatera.