Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) panjang jalan di Indonesia mencapai 537.838 kilometer (km). Jumlah tersebut terdiri dari 47.017 km merupakan jalan nasional (kewenangan pemerintah pusat), 55.416 km di bawah kewenangan pemerintah provinsi, dan 435.405 km merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan kondisi jalan, sepanjang 180.244 km atau 33,5 persen jalan di Indonesia dalam keadaan rusak. Di mana 86.605 km dalam keadaan rusak ditambah 93.619 km rusak berat. Sedangkan jalan yang dalam keadaan sedang mencapai 115.127 km (21,4 persen) dan yang dalam keadaan baik 242.487 km (45 persen).
Sementara berdasarkan permukaan, sepanjang 326.629 km (60,7 persen) jalan di Indonesia berupa aspal, 179.457 km (33,37 persen) berupa kerikil dan tanah, serta permukaan dalam bentuk lainnya mencapai 31.752 km (5,9 persen).