Sebuah riset yang dilakukan oleh Numbeo menempatkan Jakarta pada urutan ke-7 kota dengan indeks lalu lintas terburuk di dunia. Jakarta hanya lebih baik dari 6 kota lain di dunia yakni Koltaka, Dhaka, Mumbai, Sharjah, Nairobi, dan Manila. Indeks lalu lintas ini diukur berdasarkan waktu yang dikonsumsi dalam perjalanan kerja, estimasi waktu, dan juga inefisiensi secara keseluruhan dalam sistem lalu lintas. Semakin tinggi indeks ini, maka semakin buruk sistem lalu lintas di kota tersebut.
Untuk mengatasi masalah kemacetan, pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan, seperti pajak kendaraan progresif, kebijakan kendaraan 3 in 1 maupun ganjil genap, namun mampu mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Bahkan Pemerintah DKI Jakarta juga akan melakukan kebijakan sistem jalan berbayar di jalan protokol ibu kota, yakni Electronic Road Pricing (ERP).