Untuk meningkatkan akses masyarakat serta menjaga daerah perbatasan dengan Malaysia pemerintah membangun jalan paralel dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Utara sepanjang 1.921 kilo meter (km). Jumlah tersebut terdiri dari 850 km di Kalimantan Barat, 244 km di Kalimantan Timur, dan 827 km di Kalimantan Utara.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan sepanjang 1.588,4 km dapat ditembus pada 2019. Desa-desa di kawasan perbatasan memerlukan akses jalan yang terhubung dengan jalan yang sudah ada. Selain sebagai jalur untuk aktivitas ekonomi, jalan tersebut juga berfungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara. Bersama TNI pemerintah telah mengerjakan pembangunan ruas jalan lintas perbatasan di wilayah utara Kalimantan.