Jumlah kendaraan bermotor di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara mencapai 188,44 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (13/12), jumlah sepeda motor di Kota Tebing Tinggi sebanyak 169,76 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 12,45 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.966 unit, bus 191 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 68 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,64 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.203 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Tebing Tinggi pada 13 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 169,76 ribu unit
- Mobil Penumpang: 12,45 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.966 unit
- Bus: 191 unit
- Kendaraan Khusus: 68 unit
(Baca: 10 Mobil Listrik Terlaris Global Oktober 2024, BYD Masih Mendominasi)