Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 136,32 juta unit pada 2020. Rinciannya, sebanyak 15,8 juta mobil penumpang, 233,4 ribu bus, 5,09 juta truk dan 115,19 juta sepeda motor.
Maluku Utara menjadi provinsi yang paling sepi kendaraan di Indonesia pada tahun lalu, yakni 275,18 ribu unit. Setelahnya ada Maluku dengan jumlah kendaraan sebanyak 304,48 ribu unit.
Provinsi dengan jumlah kendaraan bermotor paling sedikit lainnya adalah Papua Barat, yakni 338,3 ribu unit. Selanjutnya ada Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara dengan jumlah kendaraan masing-masing sebanyak 342,06 ribu unit dan 351,98 ribu unit.
Jumlah kendaraan di Papua tercatat sebanyak 419,96 ribu unit. Di Gorontalo dan Nusa Tenggara Timur, jumlah kendaraan berturut-turut sebanyak 428,05 ribu unit dan 903,38 ribu unit.
Sebanyak 917,9 ribu kendaraan berada di Sulawesi Tenggara. Sementara, 929,38 ribu kendaraan terletak di Sulawesi Utara.
Total kendaraan di 10 provinsi tersebut mencapai 5,21 juta unit. Jumlah itu setara dengan 3,82% dari total kendaraan di dalam negeri.
(Baca: Berapa Jumlah Kendaraan di DKI Jakarta?)