Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Siak, Riau mencapai 340,32 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (24/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Siak sebanyak 298,88 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 26,0 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 15,08 ribu unit, bus 160 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 206 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Pekanbaru (1,21 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Meranti (44,58 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Siak pada 24 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 298,88 ribu unit
- Mobil Penumpang: 26,0 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 15,08 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 206 unit
- Bus: 160 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Kotamobagu (23 November 2024))