Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Nagan Raya, Aceh mencapai 116,4 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (18/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Nagan Raya sebanyak 105,11 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.131 unit. Diikuti mobil bermuatan 3.038 unit, bus 29 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 86 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Banda Aceh (322,12 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Simeulue (20,43 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Nagan Raya pada 18 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 105,11 ribu unit
- Mobil Penumpang: 8.131 unit
- Mobil Bermuatan: 3.038 unit
- Kendaraan Khusus: 86 unit
- Bus: 29 unit
(Baca: Penjualan Sepeda Motor Domestik Naik pada Awal 2025)