Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh mencapai 57,95 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (3/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 52,83 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 3.134 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.920 unit, bus 14 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 51 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Banda Aceh (316,5 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Simeulue (19,83 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Aceh Singkil pada 3 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 52,83 ribu unit
- Mobil Penumpang: 3.134 unit
- Mobil Bermuatan: 1.920 unit
- Kendaraan Khusus: 51 unit
- Bus: 14 unit
(Baca: Penjualan Mobil Listrik di RI Meningkat pada Agustus 2024)